VONIS BEBAS RONALD TANNUR

Terima Audiensi Keluarga Dini, Komisi III Geram Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 29 Juli 2024 | 16:07 WIB
Keluarga Dini Afrianti saat audiensi dengan Komisi III DPR RI (SinPo.id/ Ashar)
Keluarga Dini Afrianti saat audiensi dengan Komisi III DPR RI (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Pimpinan Komisi III DPR RI meluapkan kegeramannya atas putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa kasus pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur. Apalagi, berdasarkan visum Dini Dera Afrianti meninggal karena mengalami penganiayaan.

Kegeraman legislator itu disampaikan dalam audiensi Komisi III DPR RI dengan pihak keluarga Dini. Pada rapat itu juga, anggota DPR fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka hadir mendampingi pihak keluarga Dini.

"Kekhawatiran kami sebelumnya adalah karena misalnya ada pengaruh kekuasaan tertentu, hal ini bisa diselesaikan damai tanpa melalui proses pengadilan, itu kekhawatiran kami awal. Proses hukum bisa berjalan tetapi vonisnya amat sangat mengecewakan dan memprihatinkan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam audiensi di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

Usai membuka audiensi, Komisi III DPR mempersilakan pihak keluarga untuk menyampaikan penjelasan utuh terkait ihwal pembunuhan hingga hasil putusan sidang.

"Walaupun kami sudah mendapat banyak bahan termasuk keterangan dari kepolisian bahwa dari prarekonstruksi dan rekonstruksi seharusnya sudah sangat jelas bahwa ada tanggung jawab terdakwa ini terhadap meninggalnya almarhumah. Nyatanya majelis hakim memutus bertentangan dengan rasa keadilan," ujar Habiburokhman.

Penjelasan Dimas selaku kuasa hukum keluarga Dini pun akhirnya menyulut emosi pimpinan dan anggota Komisi III yang hadir dalam audiensi tersebut. Terlebih, Dimas sempat memperlihatkan kondisi jenazah Dini di hadapan pimpinan komisi tersebut.

"Hakim brengsek," celetuk Sahroni di sela-sela penjelasan Dimas soal hasil visum Dini.

"Ya Allah, biadab banget ini," ujar Habiburokhman.

"Jelas, bahwa hakim memang brengsek," timpal Sahroni.sinpo

Komentar: