Bawaslu Minta LHP Pemilu 2024 Dibukukan dan Dipublikasikan
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan kepada jajaran di daerah untuk membukukan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pemilu 2024. Tidak hanya itu, Bawaslu meminta agar buku tersebut dipublikasikan dan dapat diakses oleh masyarakat.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda berharap laporan tidak hanya sekedar menjadi catatan bagi Bawaslu saja sebagian bagian refleksi dan evaluasi internal untuk perbaikan peningkatan kinerja di masa depan.
Menurut dia, dengan membukukan dan mempublikasikan Laporan Pengawasan Pemilu 2024 dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak.
"Mudah-mudahan bisa dibuatkan ke dalam buku. Kalau hanya laporan biasa saya khawatir hanya tersimpan di arsip saja dan dimakan rayap atau digerogoti tikus," kata Herwyn dalam keterangannya, Senin, 29 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2018-2022 ini mengatakan, pembukuan laporan yang dimaksud bisa bermanfaat bagi Bawaslu sendiri. Terlebih, Laporan ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk jajaran di bawahnya.
"Sambil kalau ada cerita sukses dalam tugas pengawasan kita, ini bisa menjadi bukti sejarah bahwa kita telah melakukan pengawasan yang baik," imbuhnya.
Selain itu, kata dia, manfaat pembukuan laporan ini bagi publik ialah akan memberikan lagi kepercayaan kepada Bawaslu. "Kalau kepercayaan baik, maka saat pemilihan masyarakat juga akan lebih mempercayai kita dalam melakukan tugas pengawasan," katanya.
Herwyn juga menegaskan hal ini dapat memberikan manfaat bagi akademisi untuk meningkatkan pengembangan keilmuan dan pengetahuan tentang politik kepemiluan, hukum pemilu, dan pengawasan pemilu yang dimiliki Bawaslu. Dan manfaat dari segi kelembagaan, dia mengatakan buku tersebut akan bermanfaat di Pemilu masa depan.
"Jadi ini yang menjadi tugas kita bersama sambil kita menata kelembagaan kita. Mari kita gali potensi ini, dan jangan hanya buku cetak tapi juga dalam bentuk pdf," tandasnya.