PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Polri Tegaskan Seluruh Bandar Judi Online di Indonesia akan Ditindak Tegas

Laporan: Firdausi
Minggu, 28 Juli 2024 | 21:36 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penyidik tidak pandang bulu terhadap bandar judi online, termasuk akan menindak tegas jika sosok inisial T itu benar adanya. 

Hal ini juga merespon pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdan yang menyebut inisial T kebal hukum. 

"Kita tindak tegas bandar judol, tapi kan ini (inisial T) baru informasi yang kita dapatkan, jadi laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu, 28 Juli 2024. 

Dia menyebut, semua mekanisme proses penyelidkan akan ditempuh dalam mengungkap sosok inisial T yang dimaksud. Namun, semua informasi proses awal harus dijalani, mengingat sosok T itu masih dugaan. 

"Tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," ungkapnya. 

Ditambah lagi, kata dia, Kepala BP2MI itu baru akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 29 Juli 2024 besok. Tentu hal tersebut membutuhkan proses. 

"Kita tunggu hasil, kan baru akan diperiksa Senin," ungkapnya. 

Sebelumnya, Benny Rhamdani menyebut sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia. Dia menyebut, identitas asli inisial T sebenarnya telah diketahui secara umum. Bahkan, Ia mengklaim T telah disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.  

“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut. Saya juga sudah kasih tahu Pak Jokowi," kata Benny, Jumat, 26 Juli 2024. sinpo

Komentar: