PEMBAYARAN PAJAK

PLN Terima Penghargaan Atas Kontribusi Signifikan Pembayaran Pajak

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 28 Juli 2024 | 21:10 WIB
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (SinPo.id/ Ashar)
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan dalam kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar kepada PLN sebagai pengakuan atas kontribusi signifikan PLN dalam pembayaran pajak kepada negara.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, capaian tersebut tak lepas dari transformasi tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan perseroan sepanjang empat tahun terakhir.

Sehingga pada tahun 2023 lalu, perusahaan berhasil memberikan kontribusi pajak yang signifikan kepada negara sebesar Rp52,39 triliun. Jumlah tersebut meningkat 15,6 persen dibandingkan dengan kontribusi pajak PLN tahun 2022 sebesar Rp45,31 triliun.

"PLN berkomitmen untuk terus menjaga kinerja perusahaan dan keuangan yang baik. Melalui pengelolaan perusahaan yang profesional dan transparan, kami dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian dan pendapatan negara," kata Darmawan dalam keterangan persnya, dikutip Minggu 28 Juli 2024.

Ia memaparkan, kontribusi pajak yang mengesankan tersebut ditopang oleh pertumbuhan penjualan listrik tahun 2023 yang mencapai 288,44 Terrawatt hour (TWh) atau meningkat hingga 5,36 persen YoY dibanding 273,76 TWh pada tahun 2022.

Hal itu searah terhadap peningkatan total pendapatan PLN yang mencapai Rp487,38 triliun pada 2023, naik drastis dibandingkan total pendapatan tahun 2022 yang sebesar Rp441,13 triliun.

“Capaian ini diperoleh atas perjuangan seluruh insan PLN yang menjalankan transformasi berbasis digital secara end to end. Sehingga kini PLN menjadi semakin lincah, unified, dan kokoh menghadapi segala tantangan,” jelasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI