COKLIT PILKADA

Bawaslu Intruksikan PKD Siapkan Data Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 28 Juli 2024 | 21:57 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (SinPo.id/ Humas Bawaslu)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (SinPo.id/ Humas Bawaslu)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menginstruksikan para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk menyiapkan data hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rapat penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan/ desa. 

Penyusunan DPHP tingkat desa harus sesuai dengan aturan perundang undangan serta datanya harus valid.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan, proses coklit dalam tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilihan 2024 telah selesai pada 24 Juli 2024. Tahap berikutnya, kata dia, yakni penyusunan DPHP sebelum data pemilih menjadi Data Pemilih Sementara (DPS).

"Bersiaplah untuk rapat mengkonsolidasikan hasil coklit dalam bentuk DPHP tingkat kelurahan desa, persiapkan datanya, konsolidasikan," kata Lolly dalam keterangannya, Minggu, 28 Juli 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu itu berpesan data hasil pengawasan coklit yang dimiliki para PKD harus akurat dan tepat. 

Lolly pun mengingatkan, apabila kerja pengawasan coklit terlebih kerja yang dilakukan Pantarlih tidak benar maka data pemilih akan menjadi barang bermasalah.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, dalam mengawasi penyusunan DPHP, para pengawas pemilu ad hoc harus berani memberikan saran perbaikan jika ada hal-hal yang tidak sesuai. 

"Kalau (saran perbaikan) tidak ditindaklanjuti (KPU) maka akan masuk ranah penindakan," ungkap dia. 

Selain itu, Lolly turut mengapresiasi atas kinerja para PKD dalam mengawasi coklit data pemilih Pemilihan 2024.

"Para pimpinan Bawaslu mengucapkan terima kasih atas kerja sahabat-sahabat PKD dalam proses mengawasi coklit. Ini hari terakhir, tidak mudah, tantangannya juga banyak. Ini bentuk apresiasi atas kerja PKD," tandasnya.sinpo

Komentar: