Polisi Amankan Dua Remaja yang Tawuran di Johar Baru, Celurit dan Panah Diamankan
SinPo.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua remaja berinisial G (18), P (15) yang hendak melakukan tawuran di Jalan Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu, 28 Juli 2024 dini hari.
"Tim Patroli Presisi telah mengamankan dua remaja yang hendak tawuran di wilayah Johar Baru," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Minggu, 28 Juli 2024.
Dua pelaku diamankan, kata Susatyo, saat tim melaksanakan patroli rutin kewilayahan di Jalan Kramat Jaya, kemudian melihat segerombolan anak-anak yang diduga hendak melakukan tawuran.
"Pada saat dibubarkan ada 2 remaja yang sedang membawa senjata tajam dan anak panah," ungkapnya.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah," ungkapnya.
Dari kejadian ini, diamankan tiga bilah celurit panjang bergagang kayu, dua anak panah, dan satu unit sepeda motor jenis honda beat. Kini para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Johar Baru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.