KEJAHATAN PADEMANGAN

Selama Sebulan Polisi Ungkap Tiga Kasus Kejahatan di Pademangan

Laporan: Firdausi
Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:17 WIB
Pengungkapan kasus kejahatan di Pademangan Jakut (SinPo.id/Dok. Polres Jakut)
Pengungkapan kasus kejahatan di Pademangan Jakut (SinPo.id/Dok. Polres Jakut)

SinPo.id - Polsek Pademangan Jakarta Utara mengungkap sejumlah tiga kasus kriminal di wilayah hukumnya. Salah satunya kasus dugaan tindak pidana narkotika, kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor), serta mencegah aksi tawuran. 

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Suianturi, pengungkapan ini dilakukan selama periode Juli 2024. Di mana total barang bukti yang diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika mencapai 40,09 gram. Dan mengamankan empat tersangka. 

"Barang bukti yang berhasil disita dari keempat kasus narkotika total keseluruhan berat sabu yang disita mencapai 40,09 gram," kata Binsar kepada wartawan, Sabtu, 27 Juli 2024.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus curanmor, lima tersangka ditangkap dan mengamankan tiga barang bukti sepeda motor yang merupakan hasil curian. 

"Barang bukti yang disita dari ketiga kasus Curanmor berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2004, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah maroon tahun 2011, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2021 beserta STNK dan kunci kontak," ungkap dia.

Selanjutnya, kasus pencegahan tawuran, pihaknya berhasil mengamankan 16 orang laki-laki, yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 11 orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Dari lokasi kejadian, polisi menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf.

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pademangan, serta akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI