Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Bentuk Digital Youth Council
SinPo.id - Peringatan hari anak nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya, menjadi momentum penting seluruh pihak untuk merefleksikan upaya yang telah dilakukan terhadap pemenuhan hak-hak anak.
Save the Children Indonesia membentuk Digital Youth Council (DYC) untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital. Upaya ini sejalan dengan sub tema HAN 2024 yakni anak cerdas, berinternet sehat dan suara anak membangun bangsa.
CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar menyebut, dunia digital menawarkan banyak peluang bagi anak-anak untuk belajar, bermain dan berinteraksi dengan teman dan keluarga hanya dengan sentuhan jari.
Namun, tanpa pengawasan, perlindungan, dan kesadaran yang memadai, dunia digital menyimpan risiko serius seperti perundungan, kekerasan seksual, grooming, dan lainnya.
"Anak-anak adalah pelaku utama dalam dunia digital. Namun, mereka pada umumnya tidak memiliki literasi yang memadai, sehingga menjadi sasaran kejahatan di dunia digital. Meningkatkan kesadaran dan perlindungan anak-anak di dunia digital adalah langkah penting untuk memastikan bahwa teknologi informasi dapat digunakan dengan aman dan positif," ujar Dessy Kurwiany Ukar dalam rilis yang ditetima, Selasa, 23 Juli 2024.
Dessy menjelaskan, Digital Youth Council (DYC) adalah suatu terobosan karena sebagai pelaku utama, suara anak-anak layak di dengar, terutama tentang dukungan apa yang dibutuhkan untuk melindungi generasi saat ini dan mendatang.
"DYC juga dapat berkontrbusi mengisi kekosongan regulasi maupun penyadaran dan pengawasan di ranah daring yang berspektif kepentingan terbaik anak" jelasnya.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, selama lima tahun terakhir memaparkan terdapat peningkatan presentase populasi yang memiliki akses ke internet dari 64,8 persen pada 2018, hingga 79,5 persen pada 2024 atau sebanyak 221.563.479 jiwa dari total populasi penduduk Indonesia.
"Kemudian 48.10 persen anak-anak kurang dari 12 tahun sudah memiliki akses ke internet," papar Dessy.
Selain itu, penelitian lainnya juga menyatakan bahwa 95 persen anak-anak mengakses internet setidaknya sekali sehari, 2 persen-nya atau sekitar 500.000 anak di Indonesia, menyatakan pernah menjadi korban eksploitasi seksual dan perlakuan yang salah di dunia maya dalam setahun terakhir.
Lebih lanjut, Dessy juga menyampaikan bahwa tantangan besar dalam hal perlindungan anak di dunia digital sangat beragam mulai dari belum adanya peraturan perlindungan anak di dunia digital secara khusus.
Kemudian belum ada lembaga yang ditunjuk oleh Negara secara khusus untuk melindungi anak-anak di dunia digital termasuk bentuk penegakkan hukum yang masih banyak memiliki tantangan. Selain itu kajian analisis, riset, dan data yang tersedia masih minim.
Pembentukan DYC bertujuan untuk melakukan edukasi kepada anak dan orang muda untuk meningkatkan resiliensi di dunia digital serta melakukan aksi untuk penyadaran publik terkait perlindungan anak di dunia digital.
"Diharapkan dengan terbentuknya DYC ini dapat membantu kementerian dan lembaga untuk dapat membuat kebijakan perlindungan anak di dunia digital yang mendengarkan dan mengakomodir pendapat anak," tandasnya.
Sebagai informasi, DYC terdiri dari perwakilan kelompok Children and Youth Advisory Network (CYAN) Save the Children Indonesia dan Forum Anak Nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.