Korupsi Telkom Group

KPK Periksa Empat Bos Rekanan Telkom Group Terkait Korupsi

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 23 Juli 2024 | 12:07 WIB
Kantor Telkom (Sinpo.id/Telkom)
Kantor Telkom (Sinpo.id/Telkom)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksan terhadap empat bos rekanan Telkom Group terkait kasus korupsi pengadaan perangkat IT pada PT Telkom dan Grup, tahun 2017-2018.

Keempatnya akan diperiksa untuk melengkapi bukti dalam proses penyidikan kasus korupsi di perusahaan komunikasi pelat merah tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa 23 Juli 2024.

Adapun keempat bos rekanan Telkom Group itu terdiri dari Fery Tan selaku Direktur PT Erakomp Infonusa; Tan Heng Lok selaku Komisaris PT Asiatel Globalindo, Victor Antoio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo, dan Somad Tjuar selaku Direktur PT Telering Onyx Pratama.

KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.

Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI