PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Kominfo: Judi Online Merusak Sendi Kehidupan, Harus Diberantas

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 21 Juli 2024 | 12:35 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi (SinPo.id/ Dok. Kominfo)
Menkominfo Budi Arie Setiadi (SinPo.id/ Dok. Kominfo)

SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, judi online sudah merusak berbagai sektor kehidupan, hingga lembaga pemerintahan. Karena itu, praktik ini harus dihentikan dengan berbagai kebijakan strategis.

"Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan. Karena itulah, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir. Sehingga menurut hemat kami saatnya kita harus menghentikan judi online di Indonesia," kata Budi dalam keterangannya, Minggu, 21 Juli 2024.

Budi menyampaikan, dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa aktivitas judian online juga ditemukan masif pada instansi pemerintahan dan lembaga negara.

"Ada empat ribu orang anggota TNI terpapar judi online, sementara di Kominfo ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, KPK 30-an. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi,” ungkapnya.

Bahkan, banyak perusahaan yang memutus hubungan kerja (PHK) lantaran sejumlah karyawannya kecanduan judi online. Hal itu merupakan dampak buruk perilaku non-produktif karyawan yang dapat memicu terjadinya tindak kriminal.

"Bayangkan ada pabrik di Bekasi sekitar 1.500 karyawan, separuhnya di-PHK karena judi online dan ujungnya adalah kriminalitas. Mereka mencuri dan segala macam, sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat," kata Budi.

Oleh karena itu, tegas Budi, pihaknya akan terus bertekad melawan judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan. Diantara yang dilakukan Kominfo ialah memutus akses berbagai situs yang memfasilitasi judi online.

Sejak 17 Juli 2023 sampai 17 Juli 2024, Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online. Angka itu jauh lebih tinggi tiga kali lipat dibandingkan pada 2017 sampai 2023, yang hanya 800 ribu.

Budi lantas mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online maupun tindak kejahatan di ruang digital.

"Saya sangat apresiasi inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang hari ini kita kukuhkan bersama-sama, karena upaya penanganan yang pemerintah lakukan perlu untuk mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait," kata dia.sinpo

Komentar: