MAYAT BANTARGEBANG

Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Penemuan Mayat di TPST Bantargebang

Laporan: Firdausi
Jumat, 19 Juli 2024 | 15:54 WIB
Ilustrasi penemuan mayat (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penemuan mayat (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait penemuan mayat pria terbungkus karung di saluran penampungan air di belakang kantor Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. 

"Tim gabungan sudah memeriksa sebanyak 11 saksi penemuam mayat di Bantargebang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat, 19 Juli 2024. 

Berdasarkan pemeriksaan, korban bernama Waryanto (51) berasal Blora, Jawa Tengah yang bekerja sebagai petugas kebersihan di TPST Bantargebang. Korban diketahui sudah 10 tahun bekerja sebagai petugas kebersihan. 

"Korban ini telah bekerja selama 10 tahun sebagai petugas kebersihan," ungkapnya. 

Selain itu, Firdaus belum membeberkan penyebab kematian korban. Sebab hasil autopsi belum keluar. 

"Saat ini mayat masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ungkapnya. 

Sebelumnya, Waryanto (51) pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang , Kota Bekasi ditemukan tewas dengan kaki dan tangan terikat. Mayatnya ditemukan di saluran di belakang TPST Bantargebang dengan kepala terbungkus pada Rabu, 17 Juli 2024 

Di lokasi itu, tidak terlihat ada CCTV yang menyorot ke tempat ditemukannya korban. Sehingga belum diketahui pasti, penyebab korban meninggal dunia. sinpo

Komentar: