Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina, PBB: Solusi Dua Negara Tak dapat Dibatalkan
SinPo.id - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, menegaskan solusi dua negara tidak dapat dibatalkan oleh resolusi yang disahkan parlemen Israel sebagai penolakan terhadap pembentukan negara Palestina.
Ia juga mengaku kecewa dengan keputusan Parlemen Israel atau yang disebut Knesset, untuk membuat resolusi tersebut dan mengambil langkah yang bertentangan dengan keputusan PBB untuk solusi dua negara.
"Jelas Anda tidak dapat membatalkan solusi dua negara dengan suara bulat," kata Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, dilansir dari Anadolu Agency pada Jumat, 19 Juli 2024.
Guterres sendiri telah berkali-kali mengatakan, dirinya percaya dapat mengakhiri pendudukan dan menegosiasikan solusi dua negara, di mana Israel dan negara Palestina yang merdeka, dan demokratis, bersebelahan, layak dan berdaulat, dapat hidup berdampingan dalam damai dan aman.
Selain itu, membuat perbatasan yang aman dan diakui berdasarkan garis 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara, adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan bagi rakyat Israel dan rakyat Palestina.
"Jadi, bagi kami, mosi yang disahkan jelas tidak konsisten dengan resolusi PBB, hukum internasional dan perjanjian sebelumnya," ungkapnya.
Diketahui, resolusi yang disahkan di Knesset, mengatakan lu pembentukan negara Palestina di jantung Tanah Israel akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi Negara Israel dan warganya, dan akan mengganggu stabilitas wilayah tersebut.