PEMBAKARAN RUMAH WARTAWAN

Tiga Tersangka Pembakar Rumah Wartawan Tribrata TV Jalani Tes Psikologi

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 18 Juli 2024 | 22:49 WIB
Tiga tersangka pembakar rumah wartawan Tribrata TV (SinPo.id/ Humas Polri)
Tiga tersangka pembakar rumah wartawan Tribrata TV (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Ketiga tersangka pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu sekeluarga di Tanah Karo, RAS, YT dan BS, menjalani pemeriksaan oleh tim Psikologi Polda Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan psikologi tersangka untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Pemeriksaan ini memberikan masukan berupa profil psikologi tersangka tindak pidana yang berisi tentang gambaran karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 18 Juli 2024.

Pemeriksaan psikologi, kata Hadi, biasanya tidak hanya dilakukan untuk para pelaku atau tersangka. Pemeriksaan psikologi juga bisa juga dilakukan terhadap saksi, maupun korban tindak pidana.

“Pemeriksaan psikologi ini didasarkan pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Profil Psikologi Terhadap Tersangka Tindak Pidana,” jelasnya.

Metode dilakukan selama pemeriksaan psikologi, ujar Hadi Wahyudi, untuk mendapatkan data-data diperlukan. Antara lain wawancara, observasi dan tes psikologi yang diintegrasikan dengan data lain para tersangka.

Data yang diintegrasikan dengan para tersangka tersebut seperti riwayat hidup tersangka, dokumen-dokumen, keterangan tersangka, saksi-saksi dan atau korban, sumber lain serta tes psikologi apabila dilakukan.

“Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi (LHPP) nantinya disampaikan kepada Penyidik untuk dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses penyidikan,” pungkasnya.sinpo

Komentar: