Polri: Puluhan Ribu Kendaraan Diselundupkan ke Nigeria hingga Rusia
SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional. Lima negara yang menjadi tujuan pengiriman sepeda motor adalah Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan, dan Nigeria.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan selama periode Februari 2021 hingga Januari 2024, sudah ada lebih dari 20 ribu sepeda motor yang dikirim ke luar negeri oleh para pelaku.
“Polri erhasil mengamankan 675 unit sepeda motor dari berbagai daerah.,” kata Djuhandhani dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 18 Juli 2024.
Djuhandhani menjelaskan modus yang digunakan para penadah yakni dengan memesan kendaraan bermotor kepada perantara. Selanjutnya, perantara mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh Pulau Jawa.
Identitas milik debitur digunakan untuk kredit motor dengan imbalan Rp1,5 juta-2 juta. Setelahnya, kendaraan tersebut langsung dipindahtangankan dari debitur ke perantara, dan ditampung di beberapa gudang milik penadah.
“Setelah kendaraan berjumlah sekitar 100 unit, selanjutnya penadah berkoordinasi dengan eksportir untuk proses memuat barang ke dalam kontainer, kemudian dilakukan ekspor ke luar negeri,” katanya.
Total ada tujuh tersangka dalam kasus itu. Masing-masing NT selaku debitur, ATH selaku debitur, WRJ selaku penadah, HS selaku penadah, FI selaku perantara (pencari penadah), HM selaku perantara (pencari debitur), dan WS selaku eksportir.
Para pelaku diduga melanggar tindak pidana fidusia dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 atau Pasal 36 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.