PEMBACOKAN LANSIA

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Lansia di Kalsel

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 18 Juli 2024 | 22:22 WIB
Ilustrasi pembacokan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi pembacokan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Satreskrim Polres Tabalong, Kalimantan Selatan menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia berinisial BH (65). Akibat penganiayaan, korban mengalami luka bacok.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, pelaku RA ditangkap di Terminal Mabuun Kecamatan Murung Pudak pada Senin, 15 Juli 2024 malam. Sebelum ditangkap, pelaku sempat buron beberapa saat.

Anib menyebut, korban mengalami luka bacok di tangan kiri dan pinggang. Kini korban masih menjalani perawatan intensif di M RSUD H Badaruddin Tanjung.

Dari pengakuan istri korban, pelaku datang ke rumahnya pada Minggu, 14 Juli 2024 sore. Pelaku datang membawa senjata tajam jenis parang.

"Tidak lama kemudian saksi melihat korban berlari masuk ke dalam rumah dengan kondisi berdarah dan mengaku telah dibacok oleh pelaku RA," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI