Investasi Telkomsel di GOTO Dinilai Rugikan BUMN

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 17 Juli 2024 | 05:01 WIB
Ilustrasi Telkomsel (SinPo.id/Bergelora)
Ilustrasi Telkomsel (SinPo.id/Bergelora)

SinPo.id - Investasi Telkomsel, anak usaha BUMN Telkom, ke PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) senilai Rp6,4 triliun pada 2021 dinilai hanya merugikan perusahaan negara dan masyarakat Indonesia.

Pengamat ekonomi dan politik Agustinus Kristianto juga menyebut investasi Telkomsel ke perusahaan itu sebagai sebuah skandal. Menurutnya, Telkomsel tidak akan untung dengan investasi triliunan rupiah tersebut.

Agus mengungkapkan pada 12 Juli 2024, GOTO melansir laporan penggunaan dana penawaran umum (IPO) per 30 Juni 2024 sebesar Rp13,7 triliun. Dari jumlah itu, Rp4,07 triliun direalisasikan sebagai penyertaan/injection ke PT Tokopedia.

"Pengakuan adanya injeksi Rp4,07 triliun ke PT Tokopedia justru semakin menunjukkan dugaan adanya 'akal-akalan' di balik investasi Telkomsel di GOTO tersebut," kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Agus menjelaskan GOTO mendapat Rp13,7 triliun dari penjualan 40,6 miliar lembar saham seharga Rp338 pada 30 Maret 2022. Namun, sejak dicatatkan di bursa per 11 April 2022 hingga saat ini, harga saham GOTO terjun bebas, setidaknya 86,47 persen ke Rp50. Sementara itu, di neraca tercatat, akumulasi rugi GOTO Rp209,7 triliun (31 Maret 2024).

"Operasional merugi maka tidak ada dividen. Harga saham anjlok maka tak ada capital gain. Sesimpel itu," ujarnya.

"Investasi Rp6,4 triliun Telkomsel di GOTO cuma dihargai secuil (2,7 persen) dan Tokopedia kini dikuasai Tiktok, lalu Anda masih percaya keterbukaan informasi GOTO yang menyatakan Rp4,07 triliun dana hasil IPO dipakai untuk injeksi Tokopedia?" timpalnya.

Agus menambahkan dirinya menduga kuat ada segelintir pihak yang mengambil untung di balik kedok transaksi Tokped-Tiktok itu dengan narasi heroik semacam membela kepentingan UMKM lokal, dan orangnya kelihatannya itu-itu saja.

"Jika dugaan saya benar maka Menteri BUMN telah sukses merugikan BUMN, yang artinya, merugikan publik juga," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI