Ketua Komisi I Minta TNI Evaluasi Kasus Prajurit Tembak Pemulung

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 17 Juli 2024 | 12:37 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (SinPo.id/Dok. Partai Golkar)
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (SinPo.id/Dok. Partai Golkar)

SinPo.id - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengingatkan TNI untuk melakukan evaluasi internal terkait kasus oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang menembak pemulung di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). TNI harus bisa menjaga integritas lembaga.

"Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya," kata Meutya dalam keterangannya pada Rabu, 17 Juli 2024.

Meutya yang menyesalkan adanya insiden penembakan itu pun mendesak agar TNI menindak tegas pelaku penembakan.

"Insiden ini tidak dapat ditoleransi karena telah melukai masyarakat yang tidak melakukan ancaman. Pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai mekanisme yang ada dan harus ada evaluasi terkait persoalan ini dari jajaran TNI," katanya.

Dia mengatakan prajurit seharusnya bisa melakukan pendekatan yang lebih humanis, meskipun korban melakukan kesalahan dengan memasuki kompleks perumahan TNI AU.

"Gunakan pendekatan yang lebih memanusiakan manusia dalam kasus seperti ini. Beri pembinaan, bukan justru malah memacu pelatuk senjata. Saya minta TNI lebih mengedepankan pendekatan humanis kepada rakyat," ucapnya.

Berkaca pada kasus penembakan tersebut, Meutya mengingatkan prajurit TNI untuk sentiasa merangkul dan memberikan rasa aman bagi rakyat.

"Kita ketahui bersama bahwa salah satu kewajiban TNI adalah dekat dengan rakyat. Jangan karena menggunakan seragam maka bisa bertindak arogan dengan warga sipil," ucapnya.

Legislator fraksi Golkar itu memandang kasus penembakan pemulung oleh oknum prajurit TNI itu telah mencederai Delapan Wajib TNI, yang salah satunya berisi agar prajurit tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

Untuk itu, Meutya mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

"Delapan Wajib TNI harus mendarah daging di hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil," kata Meutya.

Sebelumnya, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji mengatakan oknum TNI AU yang diduga menembak warga dipastikan akan diproses hukum sesuai prosedur.

"Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bonang Bayuaji kepada kepada wartawan di Palu.

Kasus penembakan ini terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI