PEMBERANTASAN NARKOBA

Sembunyikan Sabu di Bengkel, Polisi Tangkap Seorang Pria di Tapsel

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 16 Juli 2024 | 23:06 WIB
Ilustrasi sabu (SinPo.id/ Shutterstock)
Ilustrasi sabu (SinPo.id/ Shutterstock)

SinPo.id -  Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan menangkap MIH, pada Senin, 15 Juli 2024 saat Operasi Subuh. Pria 35 tahun ditangkap lantaran kedapatan miliki narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala mengatakan, MIH ditangkap di bengkel tempat ia tinggal, di Desa Tarapung Raya, Muara Batang Toru, Tapsel. Dari tangan MIH, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,1 gram.

“Saat kami tiba di Bengkel, kami melihat MIH tengah berdiri. Persis di depannya, ada loudspeaker, dan di atas loudspeaker itu, terdapat sabu,” kata Salomo dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 16 Juli 2024.

Kepada petugas, MIH mengakui barang haram tersebut miliknya, namun bukan dia yang meletakannya di atas loudspeaker. Sebelumnya, temannya berinisial MH, datang ke bengkel tersebut untuk menumpang tidur.

“Setelahnya, MH duduk di samping kiri yang bersangkutan. Tapi, yang bersangkutan tidak ada melihat apakah tangan MH ada meletakkan sesuatu di atas loudspeaker,” katanya.

Namun, lanjut Salomo, MH tidak jadi menginap di bengkel MIH. MH sempat pamit ke MIH untuk buang air kecil, tapi tak pernah kembali.

“Namun setelah itu, MH tidak datang kembali. Kini, yang bersangkutan dan barang bukti kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.sinpo

Komentar: