INDEKS KERAWANAN PILKADA

Bawaslu Input Data Indeks Kerawanan di Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 14 Juli 2024 | 19:57 WIB
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan sedang melakukan penyusunan input data indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Minggu, 14 Juli 2024.

"Indeks kerawanannya lagi diinput data," kata Herwyn dalam keterangannya kepada wartawan. 

Herwyn mengatakan, pihaknya belum dapat beberkan daerah mana saja yang termasuk daerah rawan pada Pilkada 2024. Namun, kata dia, Bawaslu bakal segera mensosialisasikan ihwal daerah yang masuk kategori rawan dalam Pilkada 2024.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan publish sama seperti pada pemilu kemarin," ungkap dia. 

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi. Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 

Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI