TINDAK PIDANA CURANMOR

Pura-pura Jadi Pengamen, Pelaku Curanmor Ditangkap di Pasar Kemis

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 14 Juli 2024 | 19:10 WIB
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi (SinPo.id/ Humas Polri)
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polsek Pasar Kemis meringkus pelaku pencurian sepeda motor usai beraksi di perumahan Bumi Indah tahap 4, Sukamantri, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Minggu, 16 Juni 2024. Saat beraksi, pelaku berpura-pura menjadi pengamen.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan, para pelaku ini berhasil diringkus pada hari Selasa, 10 Juli 2024. Mulanya, warga meringkus MR di perumahan Bumi Indah tahap 4 dan digelandang ke Polsek Pasar Kemis untuk proses lebih lanjut, namun saat itu tidak cukup bukti.

“Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas namun diam-diam kami terus memantaunya dan melakukan pengintaian," kata Ucu dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 14 Juli 2024.

Setelah dilepas, kata Ucu, polisi tetap melakukan serangkaian penyelidikan pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut.

“Pada hari Selasa 9 Juli 2024 sekira jam 02.30 WIB, kami mendapat informasi pelaku tersebut berada di Teluknaga. Selajutnya dilakukan pencarian di tempat tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama M.Rosid alias Acil," katanya.

Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa satu buah kunci leter T.

“Setelah diintrogasi benar bahwa barang tersebut miliknya yang digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban," jelasnya.

Dari keterangan Acil, sambung Ucu, polisi mendapat informasi jika pencurian sepeda motor dilakukan bersama temannya, Nawasi yang tinggal di Kecamatan Sepatan.

“Pengembangan terus dilakukan berdasarkan keterangan dua pelaku M.Rosid alias Acil dan Nawasi diketahui sepeda motor hasil pencurian tersebut dijual kepada Pendi, yang tinggal di Tanjung Pasir, Teluknaga,” kata dia.

Selanjutnya para pelaku, dan barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pemeriksaan lebih lanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI