DPR Minta OJK Tindak Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Oknum Pekerja

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 14 Juli 2024 | 14:24 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin. (SinPo.id/Parlementaria)
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera bertindak terhadap maraknya penyalahgunaan data pribadi dari calon pelamar kerja oleh oknum yang bekerja pada tempat korban melamar pekerjaan.

“Kasus pencurian data pribadi semakin marak. Padahal kita tahu prosedur pembukaan rekening di bank memerlukan berbagai persyaratan administratif yang harus dilengkapi. Tapi ternyata masih bisa disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Puteri dalam eterangan tertulisnya, dikutip Minggu 14 Juli 2024.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan praktik jual beli rekening yang dilakukan oleh oknum pengepul yang kemudian digunakan untuk transaksi judi online. 

“Saat ini proses pembukaan rekening bank memang semakin mudah. Tapi, kemudahan ini jangan sampai menjadi celah bagi oknum tertentu. Termasuk dari internal bank yang bersangkutan. Untuk itu, OJK perlu diinvestigasi lebih lanjut supaya mendalami apakah terdapat keterlibatan oknum dari pihak bank dalam kasus-kasus tersebut,” tegasnya.

Oleh karena itu, Puteri mendesak OJK untuk mengevaluasi mekanisme penerbitan rekening oleh pihak bank yang bersangkutan. 

Hal tersebut didasari prinsip Know Your Customer dan Customer Due Diligence yang semestinya diterapkan pihak perbankan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 8 Tahun 2023 dan pihak bank wajib menjaga kerahasiaan data pribadi yang diperoleh sesuai dengan POJK Nomor 22 Tahun 2023. 

“Menurut POJK ini, bank diwajibkan untuk melakukan identifikasi dan klasifikasi nasabah serta menjaga kerahasiaan data pribadi nasabah untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal. Untuk itu, setiap calon nasabah harus diperiksa dengan cermat," tandasnya.sinpo

Komentar: