Sri Mulyani Pamer Penerimaan Pajak Capai Rp1.998,9 Triliun

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 14 Juli 2024 | 12:47 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (SinPo.id/dok. Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (SinPo.id/dok. Kemenkeu)

SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan,  penerimaan pajak dari masa ke masa mengalami peningkatan signifikan. Tahun 1980, penerimaan pajak hanya Rp13 triliun, namun sekarang mencapai Rp1.998,9 triliun. 

"Sekarang teman-teman Direktorat Jendral Pajak bertanggung jawab di undang-undang APBN untuk mencapai target (pajak) senilai Rp1.998,9 triliun," kata Sri Mulyani dalam acara "Spectaxcular 2024", di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu, 14 Juli 2024.

Menkeu merincikan, angka Rp13 triliun di tahun 1983 itu, tidak lebih kecil dibandingkan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

"Kita juga lihat ini ada lini masa penerimaan pajak. Kalau pada tahun berapa itu? 1983, itu masih penerimaan pajak Rp13 triliun. Ini mungkin kalau disini ada Kanwil Pajak dia mengatakan itu tempat saya salah satu KPP. Bahkan lebih kecil, betul enggak?," kata Sri Mulyani. 

Menkeu melanjutkan, memasuki era reformasi 1999-2000, penerimaan pajak menjadi Rp400 triliun.

Namun, dibandingkan dengan target penerimaan pajak untuk tahun 2024, angkanya telah naik hampir lima kali lipatnya.

Menurut Menkeu, jika dilihat dari sisi lini masa, Indonesia mengalami perbagai hal. Tahun 1983 terjadi banjir minyak atau booming minyak. Dimana,  minyak kala itu harga dari US$12 naik menjadi US$24. 

"Itu adalah boom yang luar biasa. Itu pertengahan tahun 80-an, atau awal tahun 80-an," ucapnya.

Selain itu, Indonesia juga melakukan  liberalisasi di sektor keuangan. Yaitu munculnya pasar modal, kemudian menimbulkan banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO). 

Indonesia yang secara geografis terletak di ring of fire membuat potensi bencana alam terjadi cukup tinggi, seperti Tsunami Aceh. Sat ini dengan perubahan iklim juga mempengaruhi perekonomian Indonesia. 

Memasuki era tahun 2000, lanjut Menkeu, ditandai dengan perubahan digital Technology. Hal ini mengubah seluruh gaya hidup serta cara hidup dan ekonomi bekerja. 

"Kemudian kita masih ingat, barangkali lapangan dan seluruh Jakarta, Indonesia, dan seluruh dunia, jalan-jalan sunyi, senyap, karena semua orang di rumah  karena pandemi Covid-19. Kalau kita tidak keluar rumah, tidak melakukan aktivitas, ekonomi pasti berhenti. Dan itu penerimaan pajak pasti terpukul. Dan kemudian kita menghadapi krisis keuangan di Indonesia, krisis keuangan global," tuturnya. 

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan, setiap penerimaan pajak itu pasti mengikuti sebuah episode dalam perekonomian Indonesia yang dipengaruhi oleh ekonomi dunia. 

"Di setiap naik, turun, gejolak atau sedang terjadi boom kita semua bertanggung jawab. Kementerian Keuangan, Direktorat Jendal Pajak, dalam susah, dalam senang, dalam ups and downs, Anda adalah institusi yang diandalkan," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI