Bawaslu Nilai Penurunan Partisipasi Pemilih di PSU Kerap Terjadi

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:40 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai kurangnya antusiasme pemilih menunaikan hak pilihnya memang biasa terjadi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Kendati demikian, kata Bagja, peristiwa tersebut tetap menjadi evaluasi untuk ke depannya.

Hal itu disampaikan Bagia ketika mengawasi secara melekat pelaksanaan PSU Pemilihan DPD RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu, 13 Juli 2024.

"Menurunnya partisipasi untuk sementara ini bisa disebabkan karena sosalisasi dari KPU kurang dan DPD sudah tidak punya kemampuan finansial lagi untuk melakukan sosialisasi dan aturan sosialisasi menuju PSU belum jelas," kata Bagia. 

Adapun Bagja secara maraton meninjau empat TPS di tiga kabupaten dan kota di Sumbar. TPS pertama yang dikunjungi yakni TPS 15 Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. 

Di TPS ini Bagja menemui Pengawas TPS (PTPS) serta menanyakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Jumlah DPT 232 pemilih. Kalau (jumlah DPT) berubah harus bikin catatan ya," pesan dia. 

Kemudian, Bagja bersama rombongan meninjau TPS 56 Kelurahan Parupuk Tabing, Kec. Kototengah. TPS yang berlokasi di gedung taman kanak-kanak itu mempunyai DPT 240 pemilih.

Selanjutnya, di Kabupaten Padang Pariaman Bagja bersama rombongan meninjau TPS 18 Kelurahan Nahari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang dengan DPT 210 pemilih.

Terakhir, dia meninjau TPS 5 Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Dari pantauan Bagja, hingga pukul 11.50 WIB baru sekitar 71 pemilih yang menunaikan hak pilihnya dari 275 pemilih.

Sebagai informasi, PSU DPD Sumbar ini digelar di 17.569 TPS yang ada di 19 kabupaten kota. PSU dilakukan atas perintah Putusan Mahkamah Konstirusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU Pemilihan DPD RI Sumatera Barat (Sumbar) dengan mengikutsertakan pemohon atas nama Irman Gusman.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI