OJK: Asuransi Perjalanan Sangat Penting untuk Melindungi Saat Berwisata

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:57 WIB
Gedung Otoritas Jasa Keuangan. (SinPo.id/dok. OJK)
Gedung Otoritas Jasa Keuangan. (SinPo.id/dok. OJK)

SinPo.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, asuransi perjalanan sangat penting bagi masyarakat untuk melindungi selama berwisata. 

Menurut dia, asuransi perjalanan memberi berbagai manfaat, termasuk fasilitas repatriasi jika penerima manfaat menderita sakit parah di tengah perjalanan hingga pertanggungan atas kehilangan maupun pencurian bagasi.

"Manfaat-manfaat ini penting dimiliki oleh orang yang melakukan perjalanan wisata karena sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Ogi dalam keterangannya, Minggu, 14 Juli 2024.

Ogi menilai, masyarakat kini dimudahkan untuk mendapatkan produk asuransi. Sebab, banyak aplikasi online pembelian tiket angkutan udara, darat, dan laut, serta hotel.

Produk asuransi perjalanan sebagian besar ditawarkan dalam bentuk paket (bundling) dengan tiket transportasi maupun akomodasi.

OJK, lanjut Ogi, sangat mendukung peningkatan literasi masyarakat terhadap asuransi perjalanan, apalagi produk perlindungan tersebut mendukung aktivitas pariwisata yang merupakan salah satu sektor ekonomi unggulan nasional.

"Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan yang dimiliki Indonesia, maka OJK sangat mendukung apabila masyarakat sudah tergerak untuk dapat mendapatkan perlindungan perjalanan sebagai salah satu representasi dari literasi keuangan yang meningkat di tengah masyarakat," kata dia.

Selain peningkatan kinerja asuransi perjalanan,OJK juga mendukung penguatan ekosistem asuransi kesehatan melalui penyusunan regulasi untuk memperbaiki kinerja asuransi tersebut yang diharapkan dapat diluncurkan dalam waktu dekat.

"Saat ini proses perbaikan masih terus dilakukan oleh OJK berkolaborasi dengan berbagai pihak yang termasuk di dalam ekosistem asuransi kesehatan, OJK juga sedang menyusun regulasi yang diharapkan dapat memperbaiki kinerja asuransi kesehatan," ucap Ogi.

Meskipun penyusunan regulasi tersebut belum selesai, ia menuturkan saat ini secara paralel, proses peningkatan ekosistem asuransi kesehatan, seperti implementasi teknologi dan pembangunan database, pun masih terus berjalan.

"Usaha-usaha ini semata-mata dilakukan untuk menjaga manfaat asuransi kesehatan secara konsisten kepada masyarakat," kata Ogi. sinpo

Komentar: