Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sita 103 Gram Sabu dan Airsoft Gun

Laporan: Firdausi
Sabtu, 13 Juli 2024 | 12:59 WIB
Konfrensi pers penggerebekan Kampung Bahari (SinPo.id/Dok. Polres Jakut)
Konfrensi pers penggerebekan Kampung Bahari (SinPo.id/Dok. Polres Jakut)

SinPo.id - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya menangkap 31 orang serta menyita beragam barang bukti narkoba jenis sabu dalam penggerebekan sarang narkoba di Kampung Bahari, Jakut.

"Barang bukti yang disita, paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, lalu 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit decorder, dan satu unit laptop," kata Gidion di Jakut pada Sabtu, 13 Juli 2024. 

Selain narkoba, kata dia, beberapa barang bukti elektronik lain yang turut disita, di antaranya televisi, decorder, dan drone yang digunakan untuk memantau pergerakan polisi. 

"Kami amankan drone, diduga kuat untuk mengawasi pergerakan anggota di lapangan. Atau lebih jelasnya mereka ini menjaga tempat maupun usahanya,” ungkapnya. 

Pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit, golok, sepeda motor, samurai, airsoft gun hingga pedang. Hingga saat ini, kasus masih terus dikembangkan. 

“Turut diamankan pula barang bukti narkoba, senjata tajam, air softgun, monitor CCTV hingga mesin penghitung uang,” ucapnya. 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 pagi. Operasi ini setidaknya melibatkan 200 personel terjun dalam kegiatan operasi. 

Penggerebakan juga dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho. 

Dari penggerebekan ini, ada 31 orang turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Utara.sinpo

Komentar: