Audensi dengan Puskapol UI, Bawaslu Bakal Jajaki Pendidikan Anti-Korupsi untuk Internal
SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menyambut baik hasil penelitian yang dipaparkan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) terkait Gender dan Korupsi di Indonesia.
Penelitian ini membahas tentang urgensi penguatan keterwakilan perempuan untuk mendorong agenda antikorupsi di lembaga penyelenggara pemilu.
Menurut Lolly ada perspektif sumber daya manusia (SDM) yang telah dibangun Bawaslu, untuk mendorong gerakan antikorupsi. Namun untuk pendalaman terkait hal ini, dia merasa akan didiskusikan secara terkonsentrasi.
"Mudah-mudahan kita akan ada pendidikan antikorupsi untuk internal Bawaslu, nanti kita jajaki kemungkinannya," kata Lolly dalam keterangannya pada Sabtu, 13 Jul 2024.
Dia mengatakan, Puskapol UI dan Bawaslu memiliki garis besar dan konsentrasi yang sama untuk membuktikan integritas Bawaslu dalam mendukung antikorupsi. Dia berharap penelitian ini dapat diturunkan menjadi materi sehingga lebih mudah dicerna dan dipahami.
"Nanti jika ada ruang bersama bawaslu provinsi hingga kabupaten/kota pesan antikorupsi ini akan berulang disampaikan, mudah-mudahan sikap antikorupsi ini bisa diturunkan dari hasil penelitian teman-teman," jelas Lolly.
Sementara itu, peneliti Puskapol UI Delia Wildianti juga menjelaskan, penelitian ini bukan untuk menunjukkan KPU atau Bawaslu yang paling benar. Namun faktor apa yang membuat orang korupsi dan bagaimana mencegah korupsi.
Walau begitu, Delia menyebutkan beberapa tahapan yang krusial dalam ruang-ruang transaksional untuk melakukan korupsi.
"Kalau tahapan paling krusial ada di verifikasi parpol, rekrutmen lalu di tahapan penghitungan penetapan calon. Potensi untuk melakukan korupsi itu tidak berpengaruh pada gender apa. Semuanya rentan namun untuk perempuan lebih sedikit bersikap dalam menunjukkan gerakan untuk tidak korupsi," jelasnya.
HUKUM | 10 jam yang lalu
HUKUM | 9 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu