STANDAR GANDA GAZA

Indonesia Tegaskan Tak Boleh Ada Standar Ganda Terhadap Kondisi Gaza

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 12 Juli 2024 | 22:20 WIB
Staf Khusus Menteri Luar Negeri Dian Triansjah Djani (SinPo.id/ Dok. Unair)
Staf Khusus Menteri Luar Negeri Dian Triansjah Djani (SinPo.id/ Dok. Unair)

SinPo.id - Indonesia menegaskan tidak diperbolehkan adanya standar ganda terhadap kondisi di Gaza saat ini.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Luar Negeri Dian Triansjah Djani, dalam presidensi G20 Brasil di Rio de Jenairo, Co-Sherpa G20.

"Kelompok negara berkembang sepakat bahwa kondisi di Gaza saat ini bukan hanya sekadar situasi, melainkan krisis kemanusiaan yang lebih genting dibandingkan Ukraina," kata Dian dalam keterangan persnya, Jumat 12 Juli 2024.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Dian juga mengatakan Indonesia beserta kelompok negara berkembang mendorong perlakukan terhadap Gaza secara setara atau lebih dari Ukraina.

"Indonesia akan terus mendorong two-state solution dan konsisten dengan hukum internasional terhadap kondisi di Gaza tersebut," tegasnya.

Diketahui, pertemuan Sherpa ke-3 tersebut membahas sejumlah topik diantaranya situasi geopolitik saat ini dan proposal dari 15 kelompok kerja, dua gugus tugas, dan inisiatif yang merupakan bagian dari Jalur Diplomatik G20.

Dalam pertemuan itu, Indonesia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam pengambilan keputusan di G20.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI