Polri Gelar Razia Besar-besaran, Fokus Tindak 14 Jenis Pelanggaran
SinPo.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 atau razia di seluruh wilayah Indonesia. Razia ini akan digelar selama 9 hari, dimulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Operasi juga melibatkan polda- polda di seluruh Indonesia.
"Iya akan digelar Operasi Patuh Jaya 2024 dari Tanggal 15 hingga 28 Juli 2024," kata Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Jumat, 12 Juli 2024.
Eddy menuturkan, fokus operasi ini, yaitu menindak 14 jenis pelanggaran lalu lintas. Di antaranya kendaraan yang melawan arus jalan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
"Kemudian pelanggaran yang menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan," ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, fokus penindakan lainnya yaitu pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, dan kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
"Target lainnya juga, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar," ungkapnya.