SHELTER TSUNAMI NTB

Shelter Tsunami di NTB Dibangun Pakai Anggaran Kementerian PUPR

Laporan: david
Jumat, 12 Juli 2024 | 17:10 WIB
Gedung KPK Jakarta (Sinpo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPK Jakarta (Sinpo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) dibangun menggunakan anggaran Kementerian PUPR.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp19 miliar.

"Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat disinggung mengenai mata anggaran dalam pembangunan shelter tersebut, dikutip Jumat, 12 Juli 2024.

Selain itu, juru bicara berlatar belakang penyidik ini juga mengatakan nilai proyek shelter tsunami sama seperti jumlah kerugian negara.

"Sudah segitu nilai proyeknya. Iya (sama dengan jumlah kerugian negara)," ujar Tessa.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek TES atau shelter tsunami di NTB. Proyek tersebut digarap oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Para tersangka terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang pegawai BUMN.

Namun, KPK belum mengungkap identitas lengkap dari tersangka dimaksud. Identitas para tersangka dan kontruksi perkara akan diumumkan KPK pada saat penyidikan perkara ini telah cukup.

Berdasarkan informasi, kedua tersangka terdiri dari seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial Aprialely Nirmala dan kepala proyek PT Waskita Karya berinisial Agus Herijanto.

Selain itu, lembaga antikorupsi juga menggandeng ahli kontruksi untuk mengecek kualitas dari shelter tersebut. KPK menyebut terdapat penurunan kualitas pada beberapa shelter tsunami.

"Nah itu yang menjadi fokus bagi kami juga. Kami membawa ahli, menyertakan ahli, maksud ahli konstruksi untuk menilai seberapa kekuatan dari bangunan tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, dikutip pada Rabu, 10 Juli 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI