Danlanud Makassar Sebut Oknum TNI AU Tembak Warga di Palu Diproses Hukum
SinPo.id - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat, 12 Juli 2024.
Hal tersebut dijelaskan Bonang saat melaksanakan pertemuan dengan keluarga korban dan dihadiri oleh perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba, Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan, Pj. kepala Desa Kalora, Sudarto, Lurah Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin, yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.
Bonang tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada pukul 07:00 Wita dan langsung menuju RS Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan.
“Kedatangan saya hari ini ke Palu adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menaggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh,” kata Bonang dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat, 12 Juli 2024.
Bonang juga menyampaikan bahwa selain menanggung biaya pengobatan, pihak korban juga diberikan santunan untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban.
“Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban”, ungkapnya.
Bonang menegaskan, untuk anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum.
“Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku”, tegas Bonang.