Polisi Usut Kasus Penganiayaan Wartawan di Sidang SYL

Laporan: Firdausi
Jumat, 12 Juli 2024 | 13:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (SinPo.id/ Tri Setyo)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (SinPo.id/ Tri Setyo)

SinPo.id - Jajaran Polda Metro Jaya mulai memproses laporan kasus dugaan penganiayaan yang dialami juru kamera salah satu stasiun tv swasta, Bodhiya Vimala usai sidang putusan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Iya kita sudah menerima laporan kemarin atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Jumat, 12 Juli 2024. 

Ade belum membeberkan kapan pemanggilan pelapor dan terlapor untuk dimintai kererangan. Hanya saja, kata dia, laporan yang dilayangkan pelapor sudah mulai diselidiki penyidik. Kasus dugaan penganiayaan, juga ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"Laporan ini masih dalam penyelidikan ya," ungkapnya. 

Sebelumnya, kericuhan terjadi usai sidang putusan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Juli 2024. 

Akibat kerusuhan tersebut kamera dari wartawan Kompas TV dan TV One rusak. Selain itu, banyak alat-alat peliputan wartawan yang terinjak-injak. Sementara, SYL dibawa kembali memasuki ruang sidang. 

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Bodhiya Vimala. Pelapor melaporkan kejadian tersebut dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.sinpo

Komentar: