Ada Pergantian Ketua, Bawaslu Yakin KPU Mampu Selenggarakan Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 09 Juli 2024 | 21:53 WIB
Gedung Bawaslu RI (SinPo.id/Ashar)
Gedung Bawaslu RI (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meyakini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Medan, Sumatera Utara, yang juga disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Bagja mengaku sudah bertemu Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin yang menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan tetap oleh DKPP RI lantaran terbukti dalam perkara dugaan asusila. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Bagia menyambut baik dalam rangka mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Kemarin Pak Afif (sapaan akrab Plt Ketua KPU RI) sudah datang (ke Kantor Bawaslu). Sebetulnya saya mau datang, tapi situasi kala itu kalau saya datang nanti ada hal-hal yang tidak penting dan tidak perlu ada imbasnya. Saya lebih baik tunggu Pak Afif atau siapapun di KPU untuk datang," ucap Bagja. 

Dia pun memandang, masalah pemecatan Hasyim sepatutnya tidak mengganggu pekerjaan-pekerjaan KPU, khususnya dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

"Oleh karena itu, kami berharap teman-teman KPU, walaupun ini ada turbulensi di teman-teman KPU ini tidak mengganggu kinerja teman-teman KPU," tuturnya.

Lebih jauh, Bagja memastikan, Bawaslu akan ikut mengawal Pilkada Serentak 2024 agar berlangsung aman dan lancar tanpa kendala.

"Jadi kami akan menjaga teman-teman KPU untuk kemudian tetap berlayar dengan baik untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024 ini," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI