Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Wapres Pastikan Satgas Akan Beri Tindakan Tegas

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 09 Juli 2024 | 20:42 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/RRI)
Gedung KPK (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sejumlah pegawainya terlibat aktivitas ilegal judi online. Menurut penuturan Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, hal ini terkonfirmasi dari hasil penelusuran Inspektorat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa kasus judi online yang menjerat siapapun akan ditangani oleh satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Yang pertama itu kan memang sudah ada Satgas ya, yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan-penindakan, baik mereka yang menyelenggarakan maupun mereka yang terlibat, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan,” tegas Wapres dalam keterangan persnya, Selasa, 9 Juli 2024.

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa setelah terbentuk Satgas, upaya pemberantasan judi online berjalan semakin efektif. Sehingga, siapapun termasuk aparat negara apabila terbukti terlibat judi online akan ditindak tanpa pandang bulu.

“Siapapun termasuk pegawai KPK, atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri, tentu diproses sesuai dengan aturan, bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan,” tegasnyanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Wakil Ketua Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pencegahan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Wakil Ketua Harian Pencegahan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo Usman Kansong.

Selain itu, Ketua Harian Penegakan Hukum diemban Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Wahyu Widada.sinpo

Komentar: