Baleg DPR Setujui Usulan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 09 Juli 2024 | 20:14 WIB
Anggota DPR RI (SinPo.id/Ashar)
Anggota DPR RI (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sebagai RUU usul insiatif DPR. Perubahan payung hukum ini akan dibawa ke Rapat Paripurna selanjutnya.

Persetujuan itu dibulatkan pada Rapat Pleno Baleg DPR yang sebelumnya didahului dengan Rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU tersebut. Dalam pembahasannya, salah satu yang diusulkan adalah perubahan nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung

"Untuk itu minta persetujuan kepada bapak ibu sekalian apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas di tingkat selanjutnya, diproses?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Para anggota Baleg yang hadir lantas kompak menjawab setuju atas usulan tersebut. "Setuju," jawab peserta rapat yang hadir.

Supratman mengungkapkan sembilan fraksi DPR RI menyetujui pengusulan RUU tersebut. Bahkan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya dalam rapat tersebut.

"Kami persilakan kepada anggota yang mewakili fraksi untuk penandatanganan draf RUU," ujar dia.

Seusai rapat, Supratman mengatakan jika RUU tersebut nantinya disetujui dalam rapat paripurna maka selanjutnya draf RUU tersebut akan dikirimkan ke pemerintah.

Kemudian, pihaknya bakal menunggu pemerintah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut bersama dengan daftar inventarisasi masalah (DIM), untuk kemudian ditindaklanjuti di Parlemen.

Dia memastikan poin-poin yang ada dalam RUU itu tidak akan mengubah fungsi dari Wantimpres atau yang kemudian menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Menurutnya, usulan adanya RUU tersebut berasal dari fraksi-fraksi.

"Perubahan yang ada di sini itu hanya terkait dengan perubahan nomenklatur, yang tadinya itu adalah Dewan Pertimbangan Presiden, sekarang menjadi Dewan Pertimbangan Agung," kata dia.sinpo

Komentar: