Sinergi Sukseskan Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Bakal Gelar Rakor Bersama

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 09 Juli 2024 | 20:26 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2024 (SinPo.id/RRI)
Ilustrasi Pilkada serentak 2024 (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bakal menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk bersinergi menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam Rapat Koordinasj Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 9 Juli 2024.

"Pak Menko (Hadi Tjahjanto), saya mau melaporkan insya-Allah menjelang pilkada jajaran KPU dan Bawaslu provinsi, kabupaten/kota akan melaksanakan gelaran rakor bersama," kata Afifuddin dikutip siarkan YouTube Kemenko Polhukam.

Menurut dia, potensi berbagai persoalan akan ada pada saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Kendati demikian, kata dia, KPU perlu mengelola situasi itu dengan baik.

"Ini bagian dari sinergi kita untuk menemukan pemahaman, aturan-aturan yang semakin menemukan titik temu, sehingga ketika di lapangan tidak banyak kesalahpahaman atau dikasih paham yang salah, sehingga harapan kita tidak banyak ledakan persoalan," ungkap dia.

Lebih jauh, Afifuddin memastikan, KPU pusat dan provinsi hingga kabupaten/kota dalam kondisi yang siap melaksanakan Pilkada Serentak 2024.

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi. Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 

Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.sinpo

Komentar: