Ketua KPU Intruksikan Jajaran di Daerah Laksanakan Tahapan Pilkada 2024
SinPo.id - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyatakan telah mengintruksikan jajarannya di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk tetap melaksanakan proses tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Meskipun, kata dia, ada pergantian Ketua KPU RI usai Hasyim Asy'ari diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI lantaran terbukti di perkara dugaan asusila.
Hal itu disampaikan Afifuddin dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 9 Juli 2024.
"KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota atau KPU RI dalam hal ini siap melaksanakan gelaran Pilkada Serentak,” ucap Afifuddin.
Menurut dia, saat ini pihaknya melaksanakan langkah awal yaitu mengenai kegiatan tahapan pencalonan. Terkait norma aturan mengenai kegiatan pencalonan para Kepala Daerah, kata dia, saat ini telah rampung dan bakal segera diundang-undangkan.
Kendati demikian,Afifuddin menegaskan pihaknya saat ini masih membuka ruang diskusi kepada stakeholder pemerintahan untuk memberikan masukan dan koordinasi sebelum aturan soal pencalonan disahkan.
“Beberapa hal yang harus kita koordinasikan dengan banyak pihak terutama Mendagri,” ungkap dia.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, usai ditunjuk menjadi Plt Ketua KPU RI dirinya cukup massif membangun komunikasi dengan Mendagri guna mendiskusikan aturan terkait teknis pencalonan kepala daerah.
Dia mengatakan, diskusi dengan Mendagri salah satunya membahas terkait tindaklanjuti dari putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai norma aturan syarat usia kepala daerah.
“Besok ya Pak Mendagri WA (WhatsApp), langsung rapat membahas hal-hal yang nanti akan kita normalkan, kapan penghitungan usia kepala daerah,” ujar Afifuddin.
“Kami nggak bisa sendiri. Maka, ini kita bahas bersama. Tentu dengan teman-teman Komisi II DPR, Bawaslu, (dan) seluruh pihak,” tandasnya.