DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 09 Juli 2024 | 17:35 WIB
DPR sepakat membentuk pansus angket haji (Ashar/SinPo.id) DPR sepakat membentuk pansus angket haji (Ashar/SinPo.id) DPR sepakat membentuk pansus angket haji (Ashar/SinPo.id) DPR sepakat membentuk pansus angket haji (Ashar/SinPo.id) DPR sepakat membentuk pansus angket haji (Ashar/SinPo.id) DPR sepakat membentuk pansus angket haji (Ashar/SinPo.id) DPR sepakat membentuk pansus angket haji (Ashar/SinPo.id) DPR sepakat membentuk pansus angket haji (Ashar/SinPo.id) DPR sepakat membentuk pansus angket haji (Ashar/SinPo.id)
DPR sepakat membentuk pansus angket haji (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Pengusul Hak Angket Pengawasan Ibadah Haji 2024 yang juga anggota Tim Pengawas Haji DPR dari Fraksi PDIP Selly Andriani Gantina (tengah), menyerahkan naskah pembentukan Pansus Angket Haji kepada Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kanan) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), usai dibacakan, pada Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9 Juli 2024). DPR melalui Tim Pengawas Haji Penetapan Pembentukan dan Keanggotan Pansus Angket Pengawasan Haji, hal ini terkait ditemukan banyaknya penyelewengan dalam penyelenggaraan Haji 2024 seperti dugaan penyalahgunaan tambahan kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan penginapan, pemondokan/tenda, konsumasi hingga transportasi yang menyusahkan jamaah haji.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI