Kasus Penggelapan Uang

Kasus Naik Penyidikan, Polisi Bakal Periksa Suami BCL Pada Kamis 11 Juli

Laporan: Firdausi
Selasa, 09 Juli 2024 | 17:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana dalam kasus dugaan penggelapan uang saat menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang makanan. 

Tiko akan diperiksa perdana di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Juli 2024 usai kasusnya naik ketahap penyidikan. 

"Terlapor saudara Tiko sudah dilayangkan surat pemanggilan untuk hadir diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. 

Ade menyebut, penyidik telah meminta keterangan pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana transaksi tersebut, namun nantinya hasil pemeriksaan akan digabungkan dengan keterangan terlapor. 

"Ini versi pelapor, nanti ada versi terlapor. Ini yang kita dalami," ungkapnya. 

Pihaknya jug tak mau berandai-andai perihal bakal adanya penetapan tersangka, meski kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. 

"Jadi penyidik masih bekerja," ujarnya. 

Diketahui, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto alias AW atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Kini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. 

Disebutkan bahwa kasus itu terjadi pada 2015 hingga 2021, yaitu saat Tiko dan Arina mendirikan perusahaan bidang makanan dan minuman.  

BERITALAINNYA
BERITATERKINI