Polisi Imbau Para Pelamar Kerja Hati-hati Beri Data Pribadi ke Perusahaan

Laporan: Firdausi
Selasa, 09 Juli 2024 | 13:59 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Unsplash)
Ilustrasi. (SinPo.id/Unsplash)

SinPo.id - Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyerahkan data pribadi, khususnya (Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Hal itu untuk mencegah disalahgunakan untuk pinjaman online, sebagaimana yang menimpa 26 pelamar kerja di Jakarta Timur. 

"Kami imbau hati-hati memberikan data pribadi, utamanya KTP," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean kepada wartawan pada Selasa, 9 Juli 2024. 

Begitu pula saat hendak melamar kerja, sebaiknya para pelamar diminta mengecek terlebih dulu profil perusahaan yang hendak dilamar. Mengingat, saat ini banyak perusahaan-perusahaan yang menyalahgunakan data pribadi pelamar. 

"Hati-hati. Cek dulu profil perusahaan yang hendak dilamar. Ini yang terpenting," ungkapnya. 

Sebelumnya, tercatat ada 26 pelamar kerja di Jakarta Timur yang diduga menjadi korban pencurian data oleh R untuk pinjaman online. 

Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku R ini mencari mangsa yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan handphone milik korban bersamaan dengan surat lamaran. 

Namun rupanya, data para pelamar kerja itu dicuri oleh pelaku untuk mengajukan pinjaman online. Dalam kasus ini, para korban mengalami kerugian miliaran rupiah. Tak hanya itu, para korban mengaku terganggu dan stres karena diteror debt collector. sinpo

Komentar: