Polres Jaktim Identifikasi Terduga Pelaku Pencurian Data untuk Pinjol

Laporan: Firdausi
Senin, 08 Juli 2024 | 19:31 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (SinPo.id/Dok.Polres Jaktim)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (SinPo.id/Dok.Polres Jaktim)

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Timur identifikasi terduga pelaku inisial R atas kasus pencurian data pribadi para pelamar kerja. R sendiri pernah bekerja sebagai HRD.

Dalam kasus ini, tercatat ada 26 pelamar kerja di Jakarta Timur yang diduga menjadi korban pencurian data oleh R untuk pinjaman online dengan kerugian Rp 1 miliar rupiah.

"Terlapor dalam hal ini saudari R. melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur." kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya. Senin, 8 Juli 2024.

Nicolas menjelaskan, dari keterangan sejumlah saksi, pelaku R ini mencari mangsa dengan dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan handphone milik korban bersamaan dengan surat lamaran.

Namun rupanya, data para pelamar kerja itu dicuri oleh pelaku untuk mengajukan pinjaman online. Dalam kasus ini, para korban mengalami kerugian miliaran rupiah.

"Sebanyak 26 data pribadi para pelamar kerja yang ditipunya. Untuk jumlah kerugian sekitar 1 Milyar lebih," terang Nicolas.

Dia menuturkan, berbagai langkah yang dilakukan penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

"Saat ini penyelidik telah memeriksa 6 orang saksi (dalam hal ini para Korban)," ungkapnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada terduga pelaku R yaitu penipuan dan penggelapan. Saat ini R belum dilakukan penahanan.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 26 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online oleh sebuah counter handphone. Para korban pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.sinpo

Komentar: