Terindikasi Rugikan Dana Haji, Komisi VI Dukung BTN Batal Akusisi Bank Muamalat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 08 Juli 2024 | 19:53 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal (SinPo.id/Istimewa)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Komisi VI DPR RI mendukung keputusan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN untuk tidak mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk atau (BMI). Apalagi, Bank Muamalat saat ini disinyalir tengah mengalami kerugian dengan nilai cukup fantastis.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal menilai bukan langkah yang tepat jika BTN diberi tugas untuk menyelamatkan Bank Muamalat. Terlebih, BTN sedang menyalamatkan diri usai merestrukturisasi beberapa bisnisnya.

"Dan sekarang lagi bagus tiba-tiba dibebanin lagi yang baru ini kan bukan tempatnya, mungkin ada lembaga lain di dalam pemerintah kita yang harusnya lebih berkompeten untuk menyelamatkan Bank Muamalat," kata Hekal usai rapat dengar pendapat dengan Dirut PT BNI dan PT BTN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Hekal juga menduga keraguan BTN untuk mengakuisisi Bank Muamalat dengan pemegang saham pengendalinya pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ialah lantaran adanya sejumlah persoalan yang serius. Apalagi, BPKH di bawah kepemimpinan Anggito Abimanyu merupakan pihak yang mengelola dana haji.

"Memang desas desusnya adalah enggak berani lah BTN untuk mengambil ini, itu kan menjadi tanda tanya besar artinya di dalam pemeriksaannya ini tentu ada hal-hal yang dianggap berbahaya, nah kalau dianggap berbahaya ini kan artinya ada dana indikasi lah," kata Hekal.

Hekal memastikan Komisi VI bakal menggali fakta-fakta lain terkait persoalan tersebut. Khususnya, soal peran BPKH dalam mengelola Bank Muamalat.

"Itu harus didalami, kita tentu akan share informasi ini dengan teman-teman kita di Komisi VIII maupun Komisi XI, sebetulnya ada apa sih di Bank Muamalat, kenapa sampai BTN tidak mau meneruskan dan kami juga ada tanda tanya memang kenapa Bank Muamalat dimiliki dan dikelola oleh BPKH," ucap Hekal.

"Sedangkan tugas mereka adalah mengatur haji tapi di sini kalau mengelola bank apakah mereka punya kompetensi di bidang itu. Lebih lagi kita khawatir jangan ada dana calon haji kita yang hilang," timpalnya.

Di sisi lain, Hekal yang juga bertugas sebagai Timwas DPR untuk Haji 2024 mengaku mendengar adanya isu terkait keterbatasan dana BPKH untuk memberangkatkan jemaah haji. Tak menutup kemungkinan soal kejanggalan-kejanggalan ini juga akan dibahas bersama Komisi VIII dan Komisi XI.

"Nah BPKH ini kan kalau enggak salah mulai terjadinya tahun 2021 dia kan sebetulnya tugasnya bukan mengelola Bank, mengelola dana hajinya. Nah pas ini kita lihat ada tertunda-tunda, kami juga agak khawatir bukan dari aspek Komisi VI tapi dari aspek pengelolaan dana haji harus kita jaga. Jangan sampai jemaah kita dikecewakan," kata Hekal.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Golkar Sarmuji. Dia menyebut langkah BTN untuk tidak melanjutkan akuisisi Bank Muamalat adalah keputusan yang tepat.

"Informasi dari BTN tentu tidak menyangkut Bank Mualamat. Karena itu kan urusan orang lain, urusan kita adalah urusan dengan BTN," tegasnya.

Sebelumnya, BTN dipastikan batal mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Informasi ini disampaikan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam agenda rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI.

"Kami tidak akan lakukan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian pada saat tertutup. Jadi kami tidak akan meneruskan," kata Nixon di Komplek Parlemen, Jakarta.

BPKH sendiri dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2022 lalu, saat dipimpin oleh Anggito Abimanyu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI