BPJS Luncurkan FRISTA, Inovasi Layanan JKN dengan Pengenalan Wajah

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 08 Juli 2024 | 19:17 WIB
BJPS Kesehatan meluncurkan inovasi digital FRISTA. (SinPo.id/dok. BPJS)
BJPS Kesehatan meluncurkan inovasi digital FRISTA. (SinPo.id/dok. BPJS)

SinPo.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJ) Kesehatan meluncurkan inovasi digital teranyar yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), untuk memudahkan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, FRISTA adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang. 

"Dengan teknologi ini proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat. Sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan," ujar Ghufron dalam peluncuran FRISTA di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. 

Ghufron menilai, inovasi ini selaras dan mendapatkan dukungan penuh dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) dengan BPJS Kesehatan. 

Perjanjian dengan nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 dalam hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.

"Sistem face recognition yang digunakan dalam FRISTA mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Ini juga merupakan langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas," jelas Ghufron.

Ghufron menerangkan, melalui FRISTA memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik sebagai alternatif pengganti Kartu JKN dalam melakukan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta.

Selain itu, juga akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta sesuai kepemilikan NIK pada KTP Elektronik serta memanfaatkan elemen data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi pada implementasi sistem face recognition.

"Dalam konteks pelayanan kesehatan, kemudahan layanan bagi peserta Program JKN akan memberikan dampak yang sangat besar. FRISTA tidak hanya akan mempermudah proses verifikasi, tetapi juga akan meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif," tegas Ghufron.

Implementasi FRISTA akan dilakukan secara nasional pada layanan JKN. Ia memastikan bahwa setiap peserta JKN di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi terbaru ini. 

Lebih lanjut, Ghufron berkomitmen pihaknya akan terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.

"Harapannya, inovasi FRISTA dapat menjawab tantangan yang selama ini dihadapi dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga dapat teratasi dengan lebih baik. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sektor-sektor lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia," kata Ghufron.sinpo

Komentar: