Polisi Evakuasi Mobil Tersangkut Pembatas Jalan di Tanjung Priok
SinPo.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengevakuasi sebuah mobil yang mengalami kecelakaan tunggal di RE Martadinata, Sabtu, 7 Juli 2024. Minibus dengan nomor polisi B 1045 BIF itu tersangkut di pembatas jalan.
Ketua tim patroli Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Maryono mengatakan, pihaknya bersama warga bahu membahu mengevakuasi mobil tersebut. Mobil berhasil dievakuasi tanpa ada berarti.
"Tim Patroli Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membantu kendaraan yang tersangkut trotoar di Jalan RE Martadinata," kata Maryono dalam keterangannya.
Sopir mobil tersebut mengapresiasi tindakan polisi yang dibantu warga. Sehingga mobilnya dapat kembali jalan, dan lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal.
"Terima kasih kami ucapkan pak polisi," tutur sopir kendaraan tersebut.