KPK Panggil Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina
SinPo.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2024.
Dahlan Iskan akan diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Berdasarkan informasi, Dahlan Iskan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai direktur utama PT PLN periode 2009-2011.
Selain Dahlan Iskan, KPK juga menjadwalkan memeriksa mantan pegawai PLN, Yudha Pandu Dewanata. Namun belum diketahui materi apa yang didalami penyidik terhadap kedua saksi.
Diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan yang divonis 9 tahun pidana penjara.
KPK telah menetapkan dua penyelenggara negara sebagai tersangka baru yakni HK dan YA. Mereka diduga turut melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar USD 113,83 juta.
Berdasarkan informasi yang diterima, kedua tersangka itu adalah Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas Pertamina 2012-2014 Hari Karyuliarto.