Menko PMK Dukung Usulan Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol Resmi

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 03 Juli 2024 | 10:55 WIB
Menko PMK. (SinPo.id/Setpres)
Menko PMK. (SinPo.id/Setpres)

SinPo.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung usulan mahasiswa yang kesulitan ekonomi, memanfaatkan dana pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Namun, pinjol yang digunakan harus resmi dan tidak merugikan.

"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung, termasuk pinjol. Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa," kata Muhadjir di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. 

Muhadjir lantas menanggapi anggapan yang menilai bahwa penggunaan pinjol sebagai bentuk komersialisasi pendidikan. Menurut dia, itu merupakan anggapan biasa, dan setiap orang mempunyai penafsiran masing-masing.

Mantan Mendikbud ini kemudian menyinggung sebuah kampus di DKI Jakarta yang bekerja sama dengan pinjol untuk memberikan bantuan ke mahasiswa. Namun, ia mengingatkan agar pernyataannya ini tidak ditafsirkan secara salah.

"(Komersialisasi pendidikan) itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat bansos kok, itu penilaian yang menyesatkan saja," kata dia.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa ITB menggelar aksi di Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, terkait dengan pembayaran uang UKT memakai skema pinjol yang menjadi polemik.

Saat itu, para mahasiswa tersebut datang dengan menggunakan almamater khas berwarna hijau. Mereka datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan seperti 'Danacita Hapus Cita-cita', 'Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial', hingga 'Institut tapi Pinjol'. sinpo

Komentar: