Polisi Tangkap Penculik Anak di Jakpus, Pelaku Ternyata Ibu Kandung Sendiri
SinPo.id - Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat meringkus diduga pelaku penculikan terhadap anak laki-laki berinisial KMA (4). Pelaku inisial ANRS (33) dan TA (32) diringkus di daerah Bojong Gede, Bogor.
"Dari laporan yang diterima, Unit Reskrim mencari alamat di daerah Bojong Gede Bogor dan berhasil mengamankan pelakunya ANRS (33) dan TA (32)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah dalam keterangannya, Minggu, 30 Juni 2024.
Chandra menjelaskan, dari pemeriksaan, pelaku inisial TA adalah ibu kandung dari sang bayi. Kepada polisi, TA mengaku menculik buah hatinya karena merasa rindu yang sudah berpisah sejak tiga tahun silam.
"Pelaku TA ini adalah ibu kandung korban KMA. Dia merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian," tuturnya.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian melakukan mediasi antara TA dengan mantan suaminya, sehingga keduanya bersepakat untuk berdamai.
"Pelapor dan pelaku (mantan suami-istri) sepakat berdamai. Mereka juga sepakat bergantian mengasuh anaknya," ungkapnya.