PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Kapolri Perintahkan Tangkap Empat Bandar Judi Online yang Terdeteksi

Laporan: Firdausi
Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:54 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggota agar segera meringkus empat bandar besar judi online yang sudah terdeteksi keberadaannya. Empat bandar besar itu pertama kali terdeteksi keberadaannya oleh Satgas Judi Online. 

"(Empat bandar judi) saya sudah perintahkan diusut tuntas (ditangkap). Ini juga menjadi perintah Bapak Presiden untuk dituntaskan," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu, 29 Juli 2024. 

Sigit juga menuturkan, bahwa seluruh jajaran yang tergabung dalam Satgas Judi Online berkomitmen akan memberantas para bandar hingga ke akar-akarnya. Termasuk akan menangkap para bandar yang lari ke luar negeri. 

"Seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN, maupun dari Polri. Tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya dan menindaknya," tuturnya. 

Seperti diketahui, empat bandar besar judi online telah terdeteksi keberadaannya. Itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.

Budi mengatakan keempat bandar itu beroperasi di Indonesia. Namun dia enggan memaparkan identitas para bandar judi online di dalam negeri itu. 

"Kita tahu kok, bahwa ini ada empat orang pemain gedenya di Indonesia," kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa, 25 Juni 2024. sinpo

Komentar: