AUDIT PDN

Diperintah Jokowi, BPKP Bakal Audit Tata Kelola PDN

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 29 Juni 2024 | 16:15 WIB
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh (SinPo.id/ Dok. BPKP)
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh (SinPo.id/ Dok. BPKP)

SinPo.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mengaudit Pusat Data Nasional (PDN), termasuk tata kelola dan finansialnya. Perintah itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Negara, soal peretasan PDN oleh ransomware. 

"Kita akan mengaudit, disuruh (Presiden Jokowi) audit tata kelola PDN," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, ditulis pada Sabtu, 29 Juni 2024. 

Yusuf menjelaskan, ini merupakan audit pertama dilakukan BPKP terhadap PDN. Hal ini tak terlepas dari adanya peretasan PDN oleh ransomware. 

Namun, Yusuf belum bisa menyebutkan jumlah pasti instansi yang akan diaudit dan seberapa besar dampak serangan ransomware tersebut.

"Nggak tahu (jumlahnya), kan yang tahu Kemenkominfo. Ya, tadi disuruh perbaiki. Aku nggak tahu dampaknya, kan belum diaudit. Kita kalau belum diaudit nggak mau ngomong-ngomong dulu," ucapnya. 

Terkait instruksi Presiden Jokowi itu, Yusuf tidak menyebutkan secara detail kapan waktu pelaksanaan audit mulai dilakukan. Kendati demikian, ia berkomitmen agar proses audit dapat diselesaikan secepat mungkin.

"(Audit) secepatnya, the sooner the better," pungkasnya.

Sebagai informasi, PDN, yang dikelola oleh Kominfo dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) diretas sejak 20 Juni 2024, oleh data Ransomware LockBit 3.0. 

Ransomware merupakan istilah jenis malware yang menyerang sistem data. Pusat Data Nasional mengelola 73 data kementerian/lembaga serta ratusan milik pemerintah daerah.sinpo

Komentar: