Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung, Polisi Buru Pelaku Utama

Laporan: Firdausi
Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:56 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah memburu pelaku utama yang menyuruh dua orang ibu melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung.

Menurutnya, pelaku utama yang menyuruh dua orang ibu yang tinggal di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat itu berjumlah tiga orang.

"Diduga pelaku tiga orang. Saat ini kita sedang melakukan

tracing semua pihak yang terlibat, termasuk adanya keterlibatan sindikat atau organisasi," kata Ade kepada wartawan pada Sabtu, 29 Juni 2024. 

Ade juga mengaku kesulitan mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Sebab pelaku juga kerap gonta-ganti handphone yang menyebabkan sulitnya terdeteksi keberadaan pelaku. 

"Jadi pelaku ini sering ganti-ganti handphone," tuturnya. 

Tak hanya gonta-ganti handphone, kata dia, pelaku juga sering berganti akun selain akun Facebook Icha Shakila. Namum Ade tak membeberkan nama-nama akun yang digunakan pelaku. 

"Pelaku tak hanya menggunakan akun Facebook yang mengatasnamakan Icha Shakila. Jadi kita kejar history dari akun yang dioperasionalkan oleh pelaku," ungkapnya. 

Diketahui, dua orang ibu bernama Raihany dan AK masing-masing melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya hingga videonya viral di media sosial. Keduanya diminta membuat video pelecehan oleh akun Facebook Icha Shakila.sinpo

Komentar: