Bawaslu RI Ingatkan Jajaran Daerah soal Pengunaan Anggaran

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:28 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda. (SinPo.id/Humas Bawaslu)
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda. (SinPo.id/Humas Bawaslu)

SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda menginstruksikan para pengelola keuangan Bawaslu se-Indonesia untuk tidak takut menyampaikan kepada pimpinan atau kepala sekretariat mengenai tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam penggunaan

Hal itu, kata Herwyn, demi mengantisipasi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

"Sampaikan saja, baik kepada pimpinan masing-masing atau kepala sekretariat jika ada sesuatu hal yang tidak boleh dilakukan dalam penggunaan anggaran. Sampaikan saja, siapa pun dia," kata Herwyn dalam keterangannya dikutip Sabtu, 29 Juni 2024.

Dia pun meminta pengelola keuangan untuk menyampaikan informasi seterang-terangnya dan sedetail mungkin dalam laporan keuangan. 

Hal itu, menurutnya, merupakan kewajiban pengelola keuangan dalam menyusun laporan sesuai dengan tata cara dan prosedur yang sesuai ketentuan. 

"Jangan disimpan. Kalau ada informasi yang tidak beres, sampaikan secepatnya," tegas dia. 

Lebih jauh, Herwyn berharap, Bawaslu tidak hanya sukses dalam melakukan pengawasan pemilu atau pemilihan. Namun, Bawaslu harus juga sukses dalam mengelola keuangan dan menjadikan lembaga pengawas pemilu sebagai lembaga tepercaya oleh masyarakat.

"Dengan itu akan menjadikan kita sukses dalam pengawasan pemilu dan sukses dalam pengelolaan keuangan. Sehingga, akan menjadikan lembaga kita sebagai lembaga yang tepercaya," tandasnya. sinpo

Komentar: